Minggu, 13 Desember 2015

Ahlul Bid'ah


Analisa Kullu Dalam Hadis Bid’ah


KAJIAN MAKNA “KULL” (كل)
Bid'ahRasulullah SAW bersabda:

ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮَّ ﺍْﻷُﻣُﻮْﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ

Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan كل (setiap/sebagian besar) bid’ah (hal baru) adalah sesat. (HR Muslim dalam Kitab Jumat)
Sebagian orang menjadikan hadits ini sebagai dalil semua bidah (hal baru)  adalah sesat. Tidak ada bidah yang baik karena makna kullu adalah semua. Di atas dikatakan kullu bidah dhalalah, artinya semua bidah adalah sesat.
Makna Hadits ﻛُﻞّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔ
Memang secara zahirnya hadits ﻛُﻞّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔ menyatakan bahwa semua jenis bidah adalah sesat. Namun jika kita maknai demikian akan terjadi kontradiksi dengan hadits dan nash lainnya. Seperti dengan hadits:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa yang menciptakan satu gagasan yang baik dalam Islam, maka dia memperoleh pahalanya dan juga pahala orang yang melaksanakannya dengan tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barangsiapa yang menciptakan satu gagasan yang jelek dalam Islam, maka dia akan terkena dosanya dan juga dosa orang-orang yang melaksanakannya dengan tanpa dikurangi sedikit pun” (HR Muslim)
Juga perkataan Sayidina Umar ra ketika melihat jamaah Tarawih yang digagasnya, نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ Sebaik-baiknya bidah adalah ini (HR Bukhari).  Hadits dan ucapan Sayidina Umar ra ini jelas mengindikasikan adanya Bidah yang baik.
Dalam ushul fiqih disebutkan jika ada dua atau lebih nash yang dzahirnya saling kontradiksi, maka harus dicari titik temun selama memungkinkan. Tidak boleh kita secara langsung membuang satu nash dan berpegang pada nash lain karena mengikuti hawa nafsu saja. Bagaimana titik temu antara hadits-hadits tersebut?
1.Makna Kullu: Sebagian
Titik temu hadits-hadits tersebut adalah mengartikan kullu dalam hadits ﻛُﻞّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔ dengan sebagian. Jadi arti hadits tersebut adalah : sebagian bidah adalah sesat. Artinya ada sebagian bidah yang baik yaitu yang diisyaratkan oleh ucapan Sayidina Umar ra.
Kullu dengan makna sebagian bukanlah mengada-ada. Di dalam bahasa Arab kata kullu tidak selalu bermakna semua, terkadang kullu juga bermakna sebagian. Imam Fairuzabadi dalam kitabnya Qomus al Mukhith mengatakan:
الكُلُّ، بِالضَّمِّ اسْمٌ لِجَمِيْعِ الْأَجْزاءِ، لِلذَّكَرِ والْأُنْثَى، أَوْ يُقَالُ كُلُّ رَجُلٍ، وَكُلَّةُ امْرَأَةٍ، وَكُلُّهُنَّ مُنْطَلِقٌ وَمُنْطَلِقَةٌ، وَقَدْ جَاءَ بِمَعْنَى بَعْضٍ
Kullu dengan dhomah, adalah nama bagi semua bagian. Baik bagi kata maskulin atau feminim. Ada pula yang mengatakan bagi maskulin kullu rojul bagi feminim kullatu imroatin. (dikatakan) Kulluhunna muntholiq atau muntholiqoh. Dan sungguh telah datang (kullu) dengan makna sebagian.
Al Murtadho Az Zabidi dalam Kamusnya Tajul `Arus mengatakan:
قَالَ ابْنُ الْأَثِيْرِ : مَوْضِعُ كُلٍّ اَلْإِحَاطَةُ بِالْجَمِيْعِ وَقَدْ جَاءَ اسْتِعْمَالُهُ بِمَعْنَى بَعْضٍ وَعَلَيْهِ حُمِلَ قَوْلُ عُثْمَانَ رضي الله عنه حِيْنَ دُخِلَ عَلَيْهِ فَقِيْلَ لَهُ : أَبِأَمْرِكَ هَذَا ؟ فَقَالَ : كُلُّ ذَلِكَ – أَيْ بَعْضُهُ – عَنْ أَمْرِيْ وَبَعْضُهُ بِغَيْرِ أَمْرِيْ
Berkata Ibnu Atsir, topik dari kullu adalah makna yang mencakup keseluruhan. Namun sungguh telah datang penggunaannya dengan makna sebagian. Atas makna ini diarahkan ucapan Sayidina Utsman ra, Ketika beliau didatangi seseorang kemudian ditanya, “Apakah ini perintahmu?” Beliau ra menjawab, “Kullu (sebagian) itu adalah perintahku dan sebagiannya bukan perintahku.”
Semakna dengan ini apa yang disebutkan oleh Imam al-Akhdhori dalam kitab mantiq “Sulamul Munawraq” yang telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban:
اَلْكُلُّ حُكْمُنَا عَلَى الْمَجْمُوْعِ*** كَكُلِّ ذَاكَ لَيْسَ ذَا وُقُوْعِ
وَحَيْثُمَا لِكُلِّ فَرْدٍ حُكِمَا*** فَإِنَّهُ كُلِّيَّةٌ قَدْ عُلِمَا
“Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagian itu tidak pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan untuk tiap-tiap satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yg sudah dimaklumi.”
Jelas bahwa secara bahasa kullu bisa bermakna semua atau sebagian.
Memaknai hadits di atas dengan sebagian bidah juga bukan pendapat baru. Ulama sekaliber Imam Nawawi ra dalam Syarah Muslim mengatakan mengenai hadits kullu bidah dholalah:
قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَا عَامٌّ مَخْصُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ.
“Sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Kullu bid’ah dholalah”, ini adalah kata-kata umum yg dibatasi jangkauannya. Maksud “Kullu bidah dholalah”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarah Shahih Muslim, 6/154).
Penggunaan kata kullu dengan makna sebagian juga umum dalam percakapan bahasa Arab, bahkan di dalam al Quran pun ada beberapa contohnya. Di antaranya adalah:
  • Contoh lafadz Kullu (كل) bermakna sebagian dalam Al Quran:
a).Surat al-Ahqof: 25 tentang hancurnya segala sesuatu lantaran tiupan angin, yaitu:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa. (QS al- Ahqof: 25)
Dalam ayat ini disebutkan bahwa segala sesuatu ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ )” dihancurkan oleh tiupan angin, namun ternyata rumah-rumah mereka yang tidak berdosa tidak ikut hancur. Ini menunjukkan tidak semua kata kullu (ﻛُﻞَّ ) itu selalu berarti “semua “.
b). Surat al-Anbiya’: 30 tentang tidak semua benda yang ada di bumi ini, terbuat dari Air, yaitu
ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ﺣَﻲ
Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air. (QS al-Anbiya’: 30) .
Kata segala sesuatu ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ) pada ayat ini tidak bisa diartikan “segala sesuatu tercipta dari air,” tetapi harus diartikan “sebagian dari sesuatu ( ﺑَﻌْﺾُ ﺷَﻴْﺊٍ ) tercipta dari air.” Terbukti ada benda-benda lain yang diciptakan Allah bukan dari air, misalnya pada ayat:
ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟْﺠَﺂﻥَّ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺭِﺝٍ ﻣِﻦْ ﻧَﺎﺭٍ
Dan Allah menciptakan Jin dari percikan api yang menyala (QS ar-Rohman:15)
  1. d) Surat al-An’am ayat 44
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang diberikan kepada mereka, kami pun membuka semua pintu-pintu segala sesuatu untuk mereka.(QS  al-An’am 44)
Lafadz ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ) pada ayat ini tidak bisa di artikan ” pintu segala sesuatu dibukakan untuk mereka”, karena realitanya bahwa pintu rahmat tidak dibukakan untuk mereka disebabkan kelalaian mereka, maka makna ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ pada ayat ini adalah sebagian sesuatu.
  1. e) Surat an-Naml ayat 23 : tentang Ratu Bilqies yang diberikan ( مِنْ كُلِّ شَيْء)
إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ
Aku menemui seorang wanita yang memerintahkan mereka dan dia diberikan segala sesuatu dan mempunyai arsy yang besar. (QS an Naml: 23)
Lafadz ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ) pada ayat ini tidak bisa diartikan segala sesuatu karena realitanya Ratu Bilqies tidak diberikan segala sesuatu. Ratu Bilqies tidak mempunyai apa yang dimiliki Nabi Sulaiman, ini menunjukkan bahwa ia hanya diberikan sebagian saja bukan segala sesuatu.
  • Contoh Kata Kullu (كل) bermakna sebagian di dalam al-Hadits :
1.Hadits tentang semua mayit akan hancur dimakan bumi kecuali tulang ekor .
 كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَأْكُلُهُ التُّرَابُ إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ مِنْهُ خُلِقَ وَفِيهِ يُرَكَّبُ
Setiap (kebanyakan) keturunan Adam akan dimakan oleh tanah kecuali tulang ekornya dari nya ia diciptakan dan dengannya dia akan disusun (kembali dalam kehidupan selanjutnya)kendaraan. ( HR Muslim, an-Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dalam Musnadnya dan Imam Malik dalam Muwattho’nya)
Dalam hadits di atas lafadz (كل) bermakna kebanyakan bukan setiap atau semua karena ada di antara keturunan Nabi Adam as yang tidak dimakan oleh tanah diantaranya adalah para nabi dan rasul sesuai dengan hadits :
  ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﺣَﺮَّﻡَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺃَﺟْﺴَﺎﺩَ ﺍﻟْﺄَﻧْﺒِﻴَﺎﺀِ
Sesungguhnya Allah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para nabi . (HR Abu Dawud)
  1. Hadits tentang jintan hitam (الحبة السوداء) obat segala penyakit ;
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﺃَﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﺒَّﺔِ ﺍﻟﺴَّﻮْﺩَﺍﺀِ : ‏( ﺷِﻔَﺎﺀٌ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺩَﺍﺀٍ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﺴَّﺎﻡَ ‏) ﻗَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦُ ﺷِﻬَﺎﺏٍ : ﻭَﺍﻟﺴَّﺎﻡُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ
Dari Abi Hurairah ra bahwasanya beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda : Pada habbatus sauda’ ( jintan hitam) ada obat dari segala penyakit kecuali saam (kematian). Ibnu Syihab berkata : arti saam adalah mati. (HR Bukhari dan Muslim)
Lafadz  (كل داء ) tidak bisa diartikan segala penyakit tapi sebagian penyakit sesuai keterangan dari Imam Ibnu Hajar ra bahwa penyakit yang disembuhkan oleh habbatus sauda’ adalah penyakit yang bersifat dingin adapun sakit yang bersifat panas tidak bisa disembuhkan dengannya.
Imam al-Khottobi berkata : lafadz كل داء termasuk lafadz umum tapi bermakna khusus karena tidak ada obat dari tumbuh-tumbuhanan yang sifatnya dapat menyembuhkan semua penyakit.
Secara realita pun seperti itu, ada sebagian orang justru tidak cocok jika berobat dengan habbatus sauda’ (jintan jitam). Maka atas dasar inilah makna كل داء adalah sebagian penyakit saja bisa disembuhkan oleh habbatus sauda’.
  1. Hadits tentang setiap mata berzina
Nabi SAW bersabda:
ﻛُﻞُّ ﻋَﻴْﻦٍ ﺯَﺍﻧِﻴَﺔ
Setiap Mata berzina. (HR Turmudzi, Ahmad, Ibnu Khuzaiman, Ibnu Hibban, Baihaqi, al Bazzar)
Lafadz ﻛُﻞُّ ﻋَﻴْﻦٍ ﺯَﺍﻧِﻴَﺔ tidak bisa di artikan setiap mata berzina karena makna dari hadits ini,seperti yang dijelaskan Syeikh al Mubarokfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, adalah: Setiap mata yang melihat wanita yang bukan mahrom ( ajnabiyah) dengan syahwat adalah dihukumi berzina. Maknanya adalah hanya mata yang melihat wanita bukan mahrom dengan syahwat yang dihukumi berzina ada pun mata yang melihat bukan atas dasar hal tersebut tidak dihukumi zina.
Hadits lain yang menguatkan pendapat ini adalah hadits  mengenai Sahabat Jarir bin Abdillah al Bajali yang berkata:
ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻋَﻦْ ﻧَﻈْﺮَﺓِ ﺍﻟْﻔَﺠْﺄَﺓِ، ﻓَﺄَﻣَﺮَﻧِﻲْ ﺃَﻥْ ﺃَﺻْﺮِﻑَ ﺑَﺼَﺮِﻱْ
“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW dari pandangan tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku.” (HR Muslim)
 Al-Imam Nawawi berkata: ”Makna pandangan tiba-tiba (tidak sengaja) adalah pandangan kepada wanita asing/bukan mahram (ajnabiyyah ) tanpa sengaja, tidak ada dosa baginya pada awal pandangan, dan wajib untuk memalingkannya pada saat itu juga.”
Dari keterangan di atas dapat kita fahami bahwa tidak setiap mata dihukumi berzina. Mata yang melihat tidak sengaja belum dihukumi berzina jika langsung dipalingkan pandangannya dari hal yang dilarang.
Dari semua contoh hadits dan ayat di atas disimpulkan bahwa kullu tidak harus bermakna semua ada juga yang bermakna sebagian. Siapa yang beranggapan kullu hanya bermakna semua sungguh telah mengada-ngada.
Jadi kata kullu bidah dholalah dapat diartikan ‘sebagian bid`ah adalah sesat’. Artinya ada sebagian bidah yang baik. Inilah yang diisyaratkan oleh Imam Syafii dalam ucapannya:
اَلْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ، أَحَدُهُمَا مَا أُحْدِثَ مِمَّا يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثَرًا أَوْ إِجْمَاعًا فَهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلَةُ وَالثَّانِي مَا أُحْدِثَ مِنَ اْلخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هَذَا، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ،… ]البيهقي بإسناده في مناقب الشافعي [
”Hal baru terbagi menjadi dua, pertama apa yang bertentangan dengan Al- Quran, Sunah, atsar, dan ijma, maka inilah bid`ah dholalah. Yang kedua adalah hal baru dari kebaikan yang tidak bertentangan dengan salah satu dari yang telah disebut, maka tidak ada khilaf bagi seorang pun mengenainya bahwa hal baru ini tidak tercela….(al Baihaqi dalam Manaqib As Syafii)
Masalah
Sebagian orang bertanya, dalam riwayat lain disebutkan:
وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
Setiap hal baru adalah bidah, setiap bidah adalah sesat dan setiap kesesatan ada di neraka. (HR Nasa’i)
Jika anda konsisten mengartikan kullu bidah dengan sebagian bidah, maka bagaimana dengan sabda Nabi Saw selanjutnya yang mengatakan kullu dholalah fin nar apakah anda artikan kullu di sini juga dengan sebagian sehingga artinya ada kesesatan yang baik?
Jawab: telah kami jelaskan bahwa kullu itu ada yang bermakna seluruh dan ada yang bermakna sebagian. Tidak ada halangan untuk menjadikan kullu dalam lafadz kullu bidah bermakna sebagian karena adanya qorinah yang menunjukkan ke arah itu, dan kullu dalam lafadz kullu dholalah bermakna keseluruhan.
Mengumpulkan dua lafadz yang sama dengan makna berbeda bukan bentuk ketidak-konsistenan jika memang ada qorinahnya. Bahkan itu adalah salah satu bentuk keindahan lafadz. Dalam ilmu Badi` (salah satu cabang ilmu Balaghoh) yang demikian itu disebut dengan istilah “Jinasut Tam.”
Sebagai contoh, Nabi SAW pernah bersabda:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ
Sesungguhnya (wajibnya) air adalah karena air. (HR Muslim)
Di dalam hadits tersebut dikumpulkan dua kata ma`i (air) tapi makna keduanya berbeda. Yang pertama maknanya air untuk mandi sedangkan yang kedua maknanya air mani. Makna hadits tersebut wajibnya mandi dengan air adalah karena memancarnya air mani.
Di dalam ayat al Quran juga disebutkan:
وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يُقْسِمُ الْمُجْرِمُونَ مَا لَبِثُوا غَيْرَ سَاعَةٍ
Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; “mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat (saja).”(QS ar Rum: 55)
Dalam ayat tersebut disebutkan kata Saat dua kali. Yang pertama bermakna kiamat dan yang kedua bermakna sesaat.
Apakah anda akan katakan Nabi SAW dan Al Quran tidak konsisten karena menyebutkan dua kata sama dengan makna yang berbeda dalam satu alur? Orang yang memahami Balaghoh justru akan menganggap ini adalah keindahan dari bahasa al Quran dan hadits yang dinamakan dengan Jinasut Tam.
Begitulah pula tidak ada halangan untuk mengartikan dua kata kullu dalam hadits bidah dengan dua makna berbeda. Sebab memang ada qorinah yang menunjukkan demikian yakni ucapan Sayidina Umar ra dan hadits man sanna sunnatan.
2.Makna Kullu: Semua
Kalau pun kita ikuti pendapat sebagian orang yang mengatakan kullu dalam hadits ﻛُﻞّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔ adalah semua. Jadi semua bidah adalah sesat. Itu tidak berarti semua hal baru adalah sesat. Sebab mayoritas ulama mengatakan bahwa yang dimaksud bidah di sini adalah bidah yang menyalahi al Quran dan sunnah. Ada pun bidah yang masih dalam naungan al Quran dan hadits itu tidak masuk dalam hadits ini.
Meskipun dalam hadits hanya dikatakan bidah namun yang dimaksud adalah bidah yang buruk atau yang tidak sesuai dengan tuntunan al Quran dan sunah. Dalam Ilmu Balaghah yang demikian ini dinamakan :
حَذْفُ الصِّفَةِ عَنِ الْمَوْصُوْفِ
“Membuang sifat dari benda yang bersifat”.
Contoh penerapan hal ini ada di dalam al Quran. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya:
وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا
“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi: 79).
Yang dimaksud dengan kapal dalam ayat di atas adalah kapal yang baik, kapal yang buruk tidak akan dirampas oleh raja. Namun di dalam ayat di atas hanya disebutkan kapal saja. Ini adalah bukti penerapan pembuangan sifat.
Jika kita bandingkan dalam ayat di atas disebutkan كل سفينة padahal yang dimaksud adalah setiap kapal yang bagus. Begitulah pula dalam hadits dikatakan كل بدعة padahal yang dimaksud adalah setiap bidah yang buruk. Dalam dua tempat itu ada sifat yang dibuang yang dapat diketahui melalui qorinah yang ada.
Jadi jelas bahwa yang dimaksud dalam hadits kullu bidah dholalah jika kita artikan kullu dengan keseluruan adalah setiap bidah yang buruk adalah sesat. Inilah yang difahami oleh para ulama yang mutabarah.
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan mengenai hadits man sanna sunatan:
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ تَخْصِيصُ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ ” ، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَع الْمَذْمُومَةُ
Hadits ini mengandung pengkhususan atas sabda Nabi SAW, “Setiap hal baru adalah Bidah dan setiap Bidah adalah sesat.” Bahwasanya yang dimaksud adalah hal baru yang batil dan bidah yang tercela.
Syaikh Mala Ali Qori dalam kitab Mirqotul Mafatih mengatakan:
) وَكُلُّ بِدْعَةٍ ( بِالرَّفْعِ وَقِيْلَ بِالنَّصْبِ ( ضَلَالَةٌ ) : قَالَ فِيْ ” الْأَزْهَارِ ” ، أَيْ : كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِّئَةٍ ضَلَالَةٌ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ : ” مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا “
(Dan setiap bidah) dibaca Rofa ada yang mengatakan Nashob (adalah sesat) berkata di dalam kitab Al Azhar bahwa maksudnya, Setiap bidah yang buruk. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW, “Barangsiapa yang menciptakan satu gagasan yang baik dalam Islam, maka dia memperoleh pahalanya dan juga pahala orang yang melaksanakanya.”
Jelaslah bahwa baik secara bahasa, ushul, dan balaghoh. Hadits kullu bidah dholalah tidak bisa sembarangan diartikan. Jangan hanya mengambil satu hadits namun melupakan berpuluh dalil-dalil lainnya. Baik kita artikan Kullu dengan sebagian atau semua, tetap saja kita akan mendapatkan kesimpulan yang sama bahwa bidah itu ada yang baik dan ada yang buruk. Itulah keyakinan yang difahami oleh pembesar Ahlu sunnah wal jamaah semenjak zaman Sayidina Umar, Imam Syafii, Imam Nawawi, dan ulama-ulama Ahlu Sunah lain sampai pada masa kita kini.

Ulama Kediri yang Membumi

BIOGRAFI SYEKH IHSAN JAMPES KEDIRI



Syaikh Ihsan lahir pada 1901 M. dengan nama asli Bakri, dari pasangan KH. Dahlan dan Ny. Artimah. KH. Dahlan, ayah Syaikh Ihsan, adalah seorang kiai yang tersohor pada masanya; dia pula yang merintis pendirian Pondok Pesantren Jampes pada tahun 1886 M.

Tidak banyak yang dapat diuraikan tentang nasab Syaikh Ihsan dari jalur ibu. Yang dapat diketahui hanyalah bahwa ibu Syaikh Ihsan adalah Ny. Artimah, putri dari KH. Sholeh Banjarmelati-Kediri. Sementara itu, dari jalur ayah, Syaikh Ihsan adalah putra KH. Dahlan putra KH. Saleh, seorang kiai yang berasal dari Bogor Jawa Barat, yang leluhurnya masih mempunyai keterkaitan nasab dengan Sunan Gunung jati (Syayrif Hidayatullah) Cirebon.

Terkait dengan nasab, yang tidak dapat diabaikan adalah nenek Syaikh Ihsan (ibu KH. Dahlan) yang bernama Ny. Isti’anah. Selain Ny. Isti’anah ini memiliki andil besar dalam membentuk karakter Syaikh Ihsan, pada diri Ny. Isti’anah ini pula mengalir darah para kiai besar. Ny. Isti’anah adalah putrid dari KH. Mesir putra K. Yahuda, seorang ulama sakti mandraguna dari Lorog Pacitan, yang jika urutan nasabnya diteruskan akan sampai pada Panembahan Senapati, pendiri Kerajaan Mataram pada abad ke-16. Itu dari jalur ayah. Adapun dari jalur ibu, Ny. Isti’anah adalah cicit dari Syaikh Hasan Besari, seorang tokoh masyhur dari Tegalsari Ponorogo yang masih keturunan Sunan Ampel Surabaya. 

Pertumbuhan dan Rihlah ‘Ilmiah
Syaikh Ihsan kecil, atau sebut saja Bakri kecil, masih berusia 6 tahun ketika kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Setelah perceraian itu, Bakri kecil tinggal dilingkungan pesantren bersama sang ayah, KH. Dahlan, dan diasuh oleh neneknya, Ny. Isti’anah.

Semasa kecil, Bakri telah memiliki kecerdasan pikiran dan terkenal memiliki daya ingat yang kuat. Ia juga tekun membaca buku, baik yang berupa kiatab-kitab agama maupun bidang lain, termasuk majalah dan Koran. Selain itu, satu hal yang nyeleneh adalah kesukaannya menonton wayang. Di mana pun pertunjukan wayang digelar, Bakri kecil akan mendatanginya; tak peduli apakah seorang dalang sudah mahir ataukah pemula. Karena kecerdasan dan penalarannya yang kuat, ia menjadi paham benar berbagai karakter dan cerita pewayangan. Bahkan, ia pernah menegur dan berdebat dengan seorang dalang yang pertujukan wayangnya melenceng dari pakem.

Kebiasan Bakri kecil yang membuat risau seluruh keluarga adalah kesukaannya berjudi. Meski judi yang dilakukan Bakri bukan sembarang judi, dalam arti Bakri berjudi hanya untuk membuat kapok para penjudi dan Bandar judi, tetap saja keluarganya merasa bahwa perbuatan Bakri tersebut telah mencoreng nama baik keluarga. Adalah Ny. Isti’anah yang merasa sangat prihatin dengan tingkah polah Bakri, suatu hari mengajaknya berziarah ke makam para leluhur, khususnya makam K. Yahuda di Lorog Pacitan. Di makam K. Yahuda inilah Ny. Isti’anah mencurahkan segala rasa khawatir dan prihatinnya atas kebandelan cucunya itu.

Konon, beberapa hari setelah itu, Bakri kecil bermimpi didatangi oleh K. Yahuda. Dalam mimpinya, K. Yahuda meminta Bakri untuk menghentikan kebiasaan berjudi. Akan tetapi, Karena Bakri tetap ngeyel, K. Yahuda pun bersikap tegas. Ia mengambil batu besar dan memukulnya ke kepala Bakri hingga hancur berantakan. Mimpi inilah yang kemudian menyentak kesadaran Bakri; sejak saat itu ia lebih kerap menyendiri, merenung makna keberadaannya di dunia fana.

Setelah itu, untuk pertama kali dalam hidupnya, ia keluar dari pesantren ayahnya untuk melalalng buana mencari ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain. Beberapa pesantren yang sempat disinggahi oleh Bakri diantaranya:

1. Pesantren Bendo Pare Kediri asuhan KH. Khozin (paman Bakri sendiri),
2. Pondok Pesantren Jamseran Solo,
3. Pondok Pesantren asuhan KH. Dahlan Semarang,
4. Pondok Pesantren Mangkang Semarang,
5. Pondok Pesantren Punduh Magelang
6. Pondok Pesantren Gondanglegi Nganjuk,
7. Pondok Pesantren Bangkalan Madura asuhan KH. Kholil, sang ‘Guru Para Ulama’.

Yang unik dari rihlah ‘ilmiah yang dilakukan Bakri adalah bahwa ia tidak pernah menghabiskan banyak waktu di pesantren-pesantren tersebut. Misalnya, untuk belajar Alfiah Ibnu Malik dari KH. Kholil Bangkalan, ia hanya menghabiskan waktu dua bulan; belajar falak kepada KH. Dahlan Semarang ia hanya tinggal di pesantrennya selama 20 hari; sedangkan di Peantren Jamseran ia hanya tinggal selama satu bulan. Namun demikian, ia selalu berhasil menguasai dan ‘memboyong’ ilmu para gurunya tersebut dengan kemampuan di atas rata-rata.

Satu lagi yang unik, di setiap pesantren yang ia singgahi, Bakri selalu ‘menyamar’. Ia tidak mau dikenal sebagai ‘gus’ (sebutan anak kiai); tidak ingin diketahui identitas aslinya sebagai putra kiai tersohor, KH. Dahlan Jampes. Bahkan, setiap kali kedoknya terbuka sehingga santri-santri tahu bahwa ia adalah gus dari Jampes, dengan serta merta ia akan segera pergi, ‘menghilang’ dari pesantren tersebut untuk pindah pesantren lain.

Mengasuh Pesantren dan Masyarakat
Pada 1926, Bakri menunaikan ibadah haji. Sepulang dari Makkah, namanya diganti menjaid Ihsan. Dua tahun kemudian, Ihsan berduka karena sang ayah, KH. Dahlan, dipanggil oleh Allah SWT. Semenjak itu, kepemimpinan PP Jampes dipercayakan kepada adik KH. Dahlan, yakni KH. Kholil (nama kecilnya Muharror). Akan tetapi, dia mengasuh Pesantren Jampes hanya selama empat tahun. Pada 1932, dengan suka rela kepemimpinan Pesantren Jampes diserahkannya kepada Ihsan. Sejak saat itulah Ihsan terkenal sebagai pengasuh Pesantren Jampes.

Ada banyak perkembangan signifikan di Pesantren Jampes setelah Syaikh Ihsan diangkat sebagai pengasuh. Secara kuantitas, misalnya, jumlah santri terus bertambah dengan pesat dari tahun ke tahun (semula ± 150 santri menjadi ± 1000 santri) sehingga PP Jampes harus diperluas hingga memerlukan 1,5 hektar tanah. Secara kualitas, materi pelajaran juga semakin terkonsep dan terjadwal dengan didirikannya Madrasah Mafatihul Huda pada 1942.

Sebagai seorang kiai, Syaikh Ihsan mengerahkan seluruh perhatian, pikiran dan segenap tenaganya untuk ‘diabdikan’ kepada santri dan pesantren. Hari-harinya hanya dipenuhi aktivitas spiritual dan intelektual; mengajar santri (ngaji), shalat jama’ah, shalat malam, muthola’ah kitab, ataupun menulis kitab. Meskipun seluruh waktunya didesikannya untuk santri, ternyata Syaikh Ihsan tidak melupakan masyarakat umum. Syaikh Ihsan dikenal memiliki lmu hikmah dan menguasai ketabiban. Hampir setiap hari, di sela-sela kesibukannya mengajar santri, Syaikh Ihsan masih sempat menerima tamu dari berbagai daerah yang meminta bantuannya.
Pada masa revolusi fisik 1945, Syaikh Ihsan juga memiliki andil penting dalam perjuangan bangsa. PP Jampes selalu menjadi tempat transit para pejuang dan gerilyawan republik yang hendak menyerang Belanda; di Pesantren Jampes ini, mereka meminta doa restu Syaikh Ihsan sebelum melanjutkan perjalanan. Bahkan, beberapa kali Syaikh Ihsan turut mengirim santri-santrinya untuk ikut berjuang di garis depan. Jika desa-desa di sekitar pesantren menjadi ajang pertempuran, penduduk yang mengungsi akan memilih pp jampes sebagai lokasi teraman, sementara Syaikh Ihsan membuka gerbang pesantrenya lebar-lebar.

Wafat dan Warisan Syaikh Ihsan
Senin, 25 Dzul-Hijjah 1371 H. atau September 1952, Syaikh Ihsan dipanggil oleh Allah SWT, pada usia 51 tahun. Dia meninggalkan ribuan santri, seorang istri dan delapan putra-puteri. Tak ada warisan yang terlalu berarti dibandingkan dengan ilmu yang telah dia tebarkan, baik ilmu yang kemudian tersimpan dalam suthur (kertas: karya-karyanya yang ‘abadi’) maupun dalam shudur (memori: murid-muridnya).

Beberapa murid Syaikh Ihsan yang mewarisi dan meneruskan perjuangannya dalam berdakwah melalui pesantren adalah: (1) Kiai Soim pengasuh pesantren di Tangir Tuban; (2) KH. Zubaidi di Mantenan Blitar; (3) KH. Mustholih di Kesugihan Cilacap; (4) KH. Busyairi di Sampang Madura; (5) K. Hambili di Plumbon Cirebon; (6) K. Khazin di Tegal, dan lain-lain.
Sumbangan Syaikh Ihsan yang sangat besar adalah karya-karya yang ditinggalkannya bagi masyarakat muslim Indonesia, bahkan umat Islam seluruh dunia. Sudah banyak pakar yang mengakui dan mengagumi kedalaman karya-karya Syaikh Ihsan, khususnya masterpiecenya, siraj ath-Thalibin, terutama ketika kitab tersebut diterbitkan oleh sebuah penerbit besar di Mesir, Musthafa al-Bab- al-Halab. Sayangnya, di antara kitab-kitab karangan Syaikh Ihsan, baru siraj ath-Thalibinlah yang mudah didapat. Itu pun baru dapat dikonsumsi oleh masyarakat pesantren sebab belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Berikut daftar karya Syaikh Ihsan Jampes yang terlacak:
1. Tashrih al-Ibarat (syarah dari kitab Natijat al-Miqat karya KH. Ahmad Dahlan Semarang), terbit pada 1930 setebal 48 halaman. Buku ini mengulas ilmu falak (astronomi).
2. siraj ath-Thalibin (syarah dari kitab Minhaj al-Abidin karya Imam al-Ghazali), terbit pada 1932 setebal ± 800 halaman. Buku ini mengulas tasawuf.
3. Manahij al-Imdad (syarah dari kitab Irsyad al-‘Ibad karya Syaikh Zainudin al-Malibari), terbit pada 1940 setebal ± 1088 halaman, mengulas tasawuf.
4. Irsyad al-Ikhwan fi Bayan Hukmi Syurb al-Qahwah wa ad-Dukhan (adaptasi puitik [plus syarah] dari kitab Tadzkirah al-Ikhwan fi Bayani al-Qahwah wa ad-Dukhan karya KH. Ahmad Dahlan Semarang), t.t., tebal ± 50 halaman. Buku ini berbicara tentang polemik hokum merokok dan minum kopi.
(Dihimpun dari berbagai sumber, terutama dari buku “Syaikh Ihsan Muhammad Dahlan al-Jampesi al-Kediri” karya KH. Busyro A. Mughni [t.p., t.t.] dan buku “Jejak Sepiritual Kiai Jampes” karya Murtadho Hadi [Pustaka Pesantren, 2007])

Rabu, 05 Februari 2014

Eyangnya ilmu



SIRAH ILMU NAHWU


       Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi.
Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu?. 
Simak artikel berikut.
       Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu.
       Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib, KW.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata,

“Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya.
Kemudian sang ayah mengatakan,

“Wahai anakku, Bintang-bintangnya”.
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan,

“Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”.
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah,

“Betapa indahnya langit”. Bukan,

“Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah…
****
Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan,

Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..”
Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.
Seharusnya kalimat tersebut adalah,

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam.
Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali,

“Ikutilah jalan ini”.
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah).
       Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawaih dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
       Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
      Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Referensi : Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah

SUMBER  :  ibunya ilmu